Tampilkan postingan dengan label Filologi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Filologi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 29 September 2013

Filologi : Situasi Pernaskahan di Indonesia

Jika kita menelusuri daerah mana saja yang memiliki dan yang meninggalkan warisan budaya berupa naskah kepada kita, dapat kita lihat bahwa semua kawasan yang memiliki huruf daerah merupakan daerah sumber naskah. Di  samping itu, ada daerah – daerah yang menulis bahasanya dengan huruf Arab. Daerah – daerah ini juga merupakan daerah sumber naskah terutama pada masa lampau. Misalnya di Sumatera, naskah-naskah terdapat di daerah-daerah Aceh, Batak, Minangkabau, Kerinci, Riau, Siak, Palembang, Rejang di Bengkulu, Pasemah dan Lampung.
Sampai sekarang yang paling banyak menyimpan naskah dalam berbagai bahasa daerah ialah Perpustakaan Nasional di Jakarta. Noegraha mencatat bahwa kekayaan Perpustakaan Nasional mencapai 9.626 naskah, yang antara lain tertulis dalam bahasa-bahasa Aceh, Bali, Batak, Bugis, Makassar, Jawa, Jawa Kuna, Madura, Melayu, Sunda, dan Ternate. Naskah-naskah yang disimpan di Perpustakaan Nasional merupakan pindahan dari Museum Nasional pada tahun 1989 (Noegraha, 1992:1—3)
Di luar Perpustakaan Nasional, Jakarta, banyak sekali tempat yang menyimpan naskah, seperti berbagai museum, yayasan, universitas dan lain-lain. Di samping itu, tidak terhitung naskah yang disimpan oleh anggota masyarakat sebagai warisan nenek moyangnya.
Seperti yang telah diuraikan di atas bahwa naskah Indonesia tertulis dalam bahasa-bahasa daerah. Umpamanya, naskah-naskah yang terdapat di daerah Aceh atau yang berasal dari daerah Aceh ada yang berbahasa Aceh dan ada pula yang berbahasa Melayu.
Dari segi bahasa ada empat bahasa yang digunakan, yaitu :
1.       Bahasa Sunda Kuna; abad ke-16
2.       Bahasa Jawa; sekitar abad ke-17 sampai pertengahan abad ke-19
3.       Bahasa Sunda; sejak pertengahan abad ke-19, dan
4.       Bahasa Melayu; akhir abad ke-19 (Ekadjati, 1985, 2 dan 7)
Selain bahasa daerah yang bermacam-macam, pemakaian huruf untuk penulisan naskah pun beraneka ragam. Huruf-huruf daerah lain yang dapat disebutkan antara lain adalah huruf Sunda, huruf Jawa, huruf Bali, huruf Sasak, huruf Bima, huruf Ende, huruf Madura, huruf Bugis, dan huruf Makassar.
Diilhami oleh usaha Henry Chambert-Loir (1980a) yang telah membuat daftar semua katalog yang ada mengenai koleksi naskah Melayu di seluruh dunia, W. van der Molen juga membuat hal yang serupa untuk naskah Jawa (van der Molen, 1984a:12—49). Negara-negara yang didaftarkannya ada dua puluh satu, yaitu Amerika, Australia, Austria, Belanda, Belgia, Cekia, Denmark, Indonesia, Inggris, Irlandia, Italia, Jerman Barat, Jerman Timur, Malaysia, Norwegia, Prancis, Rusia, Selandia Baru, Slovakia, Swedia, Swiss, dan Thailand. Oleh karena Jerman Barat dan Jerman Timur sekarang menjadi satu negara susut menjadi dua puluh.

T.E. Behrend mengemukakan bahwa jumlah naskah Jawa di Indonesia dan Eropa pasti lebih dari 19.000. Masih ribuan lagi yang disimpan di tempat-tempat pribadi, baik di Indonesia maupun luar negeri (Behrend, 1992:1)
Umumnya, naskah-naskah Melayu di Indonesia di luar Perpustakaan Nasional terdapat di museum-museum daerah, pesantren, masjid, yayasan, dan pada keluarga-keluarga yang menyimpannya sabagai warisan nenek moyang yang biasanya mereka juga dengan ketat.

Kekayaan Indonesia akan naskah yang ditulis dalam Bahasa Melayu dan berbagai bahasa daerah, baik yang ditulis dalam huruf Arab Melayu maupun dalam huruf daerah dan Latin, sampai sekarang belum diketahui jumlahnya secara pasti. Mungkin juga, sampai kapan pun jumlah naskah di tanah air kita tidak akan dapat diketahui dengan pasti.

Filologi : Situasi Pernaskahan di Indonesia

Jika kita menelusuri daerah mana saja yang memiliki dan yang meninggalkan warisan budaya berupa naskah kepada kita, dapat kita lihat bahwa semua kawasan yang memiliki huruf daerah merupakan daerah sumber naskah. Di  samping itu, ada daerah – daerah yang menulis bahasanya dengan huruf Arab. Daerah – daerah ini juga merupakan daerah sumber naskah terutama pada masa lampau. Misalnya di Sumatera, naskah-naskah terdapat di daerah-daerah Aceh, Batak, Minangkabau, Kerinci, Riau, Siak, Palembang, Rejang di Bengkulu, Pasemah dan Lampung.
Sampai sekarang yang paling banyak menyimpan naskah dalam berbagai bahasa daerah ialah Perpustakaan Nasional di Jakarta. Noegraha mencatat bahwa kekayaan Perpustakaan Nasional mencapai 9.626 naskah, yang antara lain tertulis dalam bahasa-bahasa Aceh, Bali, Batak, Bugis, Makassar, Jawa, Jawa Kuna, Madura, Melayu, Sunda, dan Ternate. Naskah-naskah yang disimpan di Perpustakaan Nasional merupakan pindahan dari Museum Nasional pada tahun 1989 (Noegraha, 1992:1—3)
Di luar Perpustakaan Nasional, Jakarta, banyak sekali tempat yang menyimpan naskah, seperti berbagai museum, yayasan, universitas dan lain-lain. Di samping itu, tidak terhitung naskah yang disimpan oleh anggota masyarakat sebagai warisan nenek moyangnya.
Seperti yang telah diuraikan di atas bahwa naskah Indonesia tertulis dalam bahasa-bahasa daerah. Umpamanya, naskah-naskah yang terdapat di daerah Aceh atau yang berasal dari daerah Aceh ada yang berbahasa Aceh dan ada pula yang berbahasa Melayu.
Dari segi bahasa ada empat bahasa yang digunakan, yaitu :
1.       Bahasa Sunda Kuna; abad ke-16
2.       Bahasa Jawa; sekitar abad ke-17 sampai pertengahan abad ke-19
3.       Bahasa Sunda; sejak pertengahan abad ke-19, dan
4.       Bahasa Melayu; akhir abad ke-19 (Ekadjati, 1985, 2 dan 7)
Selain bahasa daerah yang bermacam-macam, pemakaian huruf untuk penulisan naskah pun beraneka ragam. Huruf-huruf daerah lain yang dapat disebutkan antara lain adalah huruf Sunda, huruf Jawa, huruf Bali, huruf Sasak, huruf Bima, huruf Ende, huruf Madura, huruf Bugis, dan huruf Makassar.
Diilhami oleh usaha Henry Chambert-Loir (1980a) yang telah membuat daftar semua katalog yang ada mengenai koleksi naskah Melayu di seluruh dunia, W. van der Molen juga membuat hal yang serupa untuk naskah Jawa (van der Molen, 1984a:12—49). Negara-negara yang didaftarkannya ada dua puluh satu, yaitu Amerika, Australia, Austria, Belanda, Belgia, Cekia, Denmark, Indonesia, Inggris, Irlandia, Italia, Jerman Barat, Jerman Timur, Malaysia, Norwegia, Prancis, Rusia, Selandia Baru, Slovakia, Swedia, Swiss, dan Thailand. Oleh karena Jerman Barat dan Jerman Timur sekarang menjadi satu negara susut menjadi dua puluh.

T.E. Behrend mengemukakan bahwa jumlah naskah Jawa di Indonesia dan Eropa pasti lebih dari 19.000. Masih ribuan lagi yang disimpan di tempat-tempat pribadi, baik di Indonesia maupun luar negeri (Behrend, 1992:1)
Umumnya, naskah-naskah Melayu di Indonesia di luar Perpustakaan Nasional terdapat di museum-museum daerah, pesantren, masjid, yayasan, dan pada keluarga-keluarga yang menyimpannya sabagai warisan nenek moyang yang biasanya mereka juga dengan ketat.

Kekayaan Indonesia akan naskah yang ditulis dalam Bahasa Melayu dan berbagai bahasa daerah, baik yang ditulis dalam huruf Arab Melayu maupun dalam huruf daerah dan Latin, sampai sekarang belum diketahui jumlahnya secara pasti. Mungkin juga, sampai kapan pun jumlah naskah di tanah air kita tidak akan dapat diketahui dengan pasti.

Filologi : Menggali Masa Lalu yang Penting Untuk Masa Kini

Selama dua dekade terakhir, bangsa Indonesia sibuk membahas masalah kebijakan pelestarian dan perlindungan. Bukan saja alam bebas berikut isi dan makhluknya yang menjadi bahan pembicaraan. Masalah pelestarian nilai budaya sudah menjadi topik pembahasan pemikir dan pengamat budaya Indonesia, tetapi tidak ada konsensus yang berhasil dicapai, bahkan tidak jugaditemukan kesamaan pijakan untuk melakukan tindakan lebih lanjut. Telah sering disebutkan bahwa sastra tulis Indonesia sebetulnya diciptakan untuk didengar dan dinikmati bersama, bukan untuk dibaca diam-diam.
Ada beberapa kebiasaan tradisi yang mulai hilang dari kebiasaan masyarakat. Dengan menhilangnya beberapa tradisi masyarakat, sejumlah pengetahuan sastra juga ikut lenyap. Baru setelah kehilangan itu dirasakan, orang mulai memikirkan perlunya memperoleh kembali yang telah hilang. Tetapi bersamaan dengan munculnya keinginan itu, muncul pula pertanyaan mengenai fungsi sastra tradisional.
Transformasi seni transformasi seni tradisional menjadi bentuk-bentuk baru, sebagai suatu cara untuk menyelamatkannya, sudah dilakukan dengan sukses oleh arifin. Cara ini bisa dilihat sebagai suatu sarana kreatif untuk menghubungkan masa lalu dan masa kini. Cara ini lebih mudah diterima oleh masyarakat, dan sudah terlihat dalam seni tari modern yang mempertahankan sejumlah unsur gerak yang mapan, yang dikombinasikan dengan pola dan genre baru. Pada saat yang sama, usaha melestarikan bentuk asli tanpa mempertanyakan fungsinya juga dilaksanakan .
Masalah relevansi tradisi dan norma lama yang muncul karena adanya perubahan sikap dan nilai bisa dijumpai disetiap masyarakat yang  meninggalkan kehidupan tradisional dengan segala rasa amannya menuju situasi baru yang penuh tantangan. Kecenderungan untuk menggali makna yang lebih mendalam merupakan tren yang dominan saat ini. Sejumlah ahli mencoba mencapai hal ini melalui analisis struktural, dengan atau tanpa mengaitkannya dengan hal-hal di luar teks.
Sebuah genre yang sejak lama memberikan maslah interpretasi adalah genre sastra sejarah , atau yang disebut juga tradisi lokal sesuai petunjuk Hoesein Djajadiningrat (1965: 74). Masalah berkisar pada nilai teks sebagai sumber historiografi. Para ahli pun akhirnya menaruh perhatian pada acuan teks pada latar budayanya (Sudjiman, 1983), serta manfaat unsur – unsur non-historis dalam teks (Khalid Thaib, 1981). Masalah makna karya secara keseluruhan sebagai masalah utama karena hal tersebut merupakan tujuan keberadaan karya sastra itu menurut para ahli.

Pada edisi Cerita Dipati Ukur oleh Ekadjati merupakan suatu usaha untuk menunjukkan persepsi berbagai kelompok masyarakat mengenai karya ini, dan bagaimana meraka memanipulasikannya untuk kepentingan masing – masing (Ekadjati, 1979:7-8). Ada delapan versi Cerita Dipati Ukur yang ditulis untuk kepentingan penulisnya sebagai anggota sebuah keluarga kerajaan, yang perlu memberi informasi dan melegitimasikan posisinya sebagai dinasti penguasa (Ekadjati, 1979:625). Kelebihan nenek moyang menguntungkan keturunannya dan dapat menjadi dorongan moral untuk mencapai sukses dalam kehidupan (Ekadjati, 1979: 464).
 

Template by BloggerCandy.com | Header Image by Freepik